Jumat, 12 April 2013

Hak seorang muslim atas muslim

   Dari Abu Hurairah dia berkata,bahwasannya Rasullah bersabda, "Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam." Dikatakan kepada beliau:"Apa sajakah hak-hak tersebut, wahai Rasullah?" Beliau bersabda, "Kalau kamu bertemu dengannya hendaklah mengucap salam kepadanya.Kalau dia mengundangmu maka penuhilah. Kalau dia minta nasihatmu, maka berila nasihat. Kalau dia bersin lalu memuji Allah, maka doakanlah (Semoga Allah merahmatimu). Kalau dia sakit, maka jenguklah. Dan kalau dia meninggal dunia,maka antarkanlah jenazahnya." (HR. Muslim) .
  
   Rasulullah senantiasa mengucapkan salam kepada orang-orang yang beliau jumpai. Beliau juga mengucap salam kepada anak-anak jika beliau melewati mereka. Karena merupakan sunnah adalah orang yang muda memberikan salam kepada yang lebih tua,sekelompok orang yang sedikit mengucap salam kepada yang lebih banyak dan pengendara kepada pejalan kaki. 

  Memenuhi undangan hukumnya sunnah muakkaddah, karena hal itu bisa menjaga perasaan yang mengundang dan juga menumbuhkan kecintaan dan kedekatan. 

  Memberikan nasihat kepada orang yang memintanya hukumnya adalah wajib, tidak boleh menceritakan sesuatu yang bertentang dengan kenyataan, atau menyembunyikan hal itu atau menunda kebaikan agar dia sendiri yang akan mendapatkannya. Orang yang dimintai pendapat sebenarnya orang yang sedang diberi amanat. Adapaun jika dia tidak meminta nasihat, dan apa yang akan dia lakukan akan membahayakan atau menyebabkan dosa untuk dirinya, maka wajib bagimu memberikan nasihat sekalipun dia tidak meminta, karena hal ini termasuk bagian mengilangkan dharar dan kemunkaran dari kaum muslimin. 

  Mendoakan orang yang bersin dan mengucap Alhamdulillah hukumnya wajib, dan bagi yang bersin menjawab Yahdikumullah. Dan jika bersinnya terus-menerus lebih dari tiga kali, maka ucapknlah yang keempat kalinya Syafaakallau sebagai ganti dari ucapan Yarhamukallahu.

  Dijenguk ketika sakit adalah salah satu hak seorang muslim yang harus ditunaikan oleh kaum muslimin yang lain. 

  Apabila saudara sesama muslim meninggal maka iringilah/antarkanlah jenazahnya. Diantar jenazahnya adalah hak seorang muslim yang harus ditunaikan oleh saudara muslim yang lain. Rasulullah bersabda, "Barang siapa yang mengiringi jenazah sampai dia shalati, maka baginya pahala satu qirath, dan barang siapa yang mengiringi sampai di kubur, maka baginya pahala dua qirath." Lalu ditanyakan kepada beliau. "Apa itu dua qirath?" Maka nabi menjawab. "Dua gunung yang besar." (Muttafaq 'alaih).

Wallahua'lam